Iklan Bos Aca Header Detail

Dugaan Korupsi Inspektorat Lampung Utara: Pelaksana UBL Resmi Ditahan Kejari

Dugaan Korupsi Inspektorat Lampung Utara: Pelaksana UBL Resmi Ditahan Kejari

Rekanan berasal dari Universitas Bandar Lampung (UBL), RHP alias Roni resmi ditahan, pada Selasa, 30 April 2024.--

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Rekanan berasal dari Universitas Bandar Lampung (UBL), RHP alias Roni resmi ditahan, pada Selasa, 30 April 2024.

Penahan tersebut, lantaran  perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek konsultansi konstruksi tahun 2021 - 2022 di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar.

Pelaksana yang merupakan Kepala LPPS UBL ini memakai rompi merah dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, dengan menggunakan kendaraan tahanan dari Kejaksaan Negeri.

Mereka tampak meninggalkan kantor kejaksaan, setelah sebelumnya dilakukan prosedur di Kantor Kejaksaan Kotabumi. Sedari pagi datang, yang seharusnya dilaksanakan bersamaan dengan Inspektur Kabupaten M. Erwinsyah (ME).

BACA JUGA:BPS Gelar FGD Penyusunan Publikasi Pesisir Barat Dalam Angka Tahun 2024

Namun bersangkutan tidak hadir, tampak beberapa orang dari PH ME tersebut hadir. Belum diketahui pasti alasannya apa, namun sampai dengan berita ini diturunkan awak media masih menunggu di halaman parkir Kejari setempat.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kotabumi, Kabupaten Lampura mengkonfirmasi saksi, Inspektur Kabupaten, M. Erwinsyah (ME) tidak memenuhi panggilan pertama penyidik Kejari setempat, pada Jumat, 26 April 2024 lalu.

Dalam kasus ini, ME bertindak sebagai PA dan PPK. Selain itu, Kejari juga melakukan pemanggilan terhadap pelaksana kegiatan. Yakni, RHP dari pihak UBL, bekerja sebagai kepala LPPS.

Sehingga akan melakukan pemanggilan berikutnya, yakni pada, Selasa, 30 April 2024. Dalam melengkapi seluruh hasil pemeriksaan, yang saat ini tengah dilaksanakan di Kejari.

BACA JUGA:PDIP Lampung Barat Bertekad Bangun Koalisi Besar di Pilkada 2024

"Para saksi tidak dapat memenuhi panggilan penyidik, dengan beberapa alasan," kata Kasi Intel Kejari Lampura, Guntoro J Saptoedi saat menggelar konferensi pers bersama media di depan kantor kejaksaan negeri petang.

Pantauan Radar Lampung di lokasi, nampak bersangkutan RHP, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan jaksa dari Kejari Lampura, RHP berjalan menuju mobil tahanan milik Kejari setempat.

Tidak ada satu kata terucap dari bersangkutan yang langsung masuk ke dalam mobil tahanan menuju Rutan Kelas IIB Kotabumi Kabupaten Lampura. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: