Mantan Anak Buah Karomani Jadi Ahli, Jaksa KPK: Ini Ada Konflik Kepentingan
Heni Siswanto saat menjadi ahli pidana yang dihadirkan pemohon Karomani dalam sidang PK. Foto Anca/Radarlampung.co.id--
BACA JUGA:Gerak Cepat, Partai Demokrat Langsung Berikan Surat Tugas Bakal Calon Bupati ke Adi Erlansyah
"Beliau ini kan ASN yang digaji negara. Apalagi yang disampaikan di dalam sidang kan hanya pandangan hukum yang pendapatnya bisa diuji," tandasnya.
Karomani saat keluar sidang pun sempat berseloroh bila dirinya memang mantan atasan Heni Siswanto.
"Ya, dulu saya atasan beliau ini, tapi itu dulu. Sekarang saya sudah dipecat," kata Karoamni sembari tertawa. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: