Temui Pemda Klungkung, KemenKopUKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, KemenKopUKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

KemenKopUKM menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menindaklanjuti isu pembatasan jam operasional warung kelontong di Kabupaten Klungkung, Bali.--

BACA JUGA:Ingin Bernostalgia, Herman H.N. Lamar Jadi Bacagub di PAN Lampung

“Satpol PP hanya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti tindak kejahatan dan lain sebagainya, bukan untuk melarang jam operasional 24 jam,” ucap Jendrika.

Menurutnya, warung kelontong lokal adalah bagian dari usaha mikro dan kecil yang akan terus dibina, terutama terkait pengembangan usaha, keamanan/perizinan usaha dan peluang usaha. Termasuk pada Perda, Perbup, dan produk hukum lainnya yang mendukung pengembangan usaha. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: