KPU Buka Tahapan Penyerahan Dukungan, untuk Calon Independen di Pilkada Mesuji

KPU Buka Tahapan Penyerahan Dukungan, untuk Calon Independen di Pilkada Mesuji

Ketua KPU Mesuji Ali Yasir--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji telah resmi membuka tahapan penyerahan dukungan bagi calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 

Ketua KPU Mesuji Ali Yasir mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai aturan dan mekanisme pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur independen.

“Jadi terhitung mulai tanggal 5 Mei merupakan masa pengumuman penyerahan dukungan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk jalur perseorangan atau independen," jelasnya.

BACA JUGA:Parosil, Mad Hansurin dan Bambang Kusmanto Daftar di Penjaringan Balon Kada NasDem di Hari yang Sama

Dijadwalkan, proses penyerahan dukungan akan berlangsung dari tanggal 8 hingga 12 Mei.

Sedangkan waktu penyerahan dokumen dukungan tanggal 8 - 11 Mei dibuka mulai pukul 08.00. hingga 16.00 sedangkan pada 12 Mei pada pukul 08.00 hingga 23.59 WIB 

Kemudian untuk jumlah minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Mesuji tahun 2024 adalah. 17.000.

BACA JUGA:Tim Resmob Polres Lamtim Bergerak, Duo Target Operasi Ini Kena Ciduk

Dan persebaran jumlah minimal dukungan bakal pasangan calon perseorangan yaitu ada di empat Kecamatan.

Dia menyarankan masyarakat yang serius mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati melalui jalur perseorangan bisa mengakses helpdesk KPU untuk mendapatkan informasi secara detail atau bisa langsung datang ke kantor KPU Mesuji. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: