Tim Resmob Polres Lamtim Bergerak, Duo Target Operasi Ini Kena Ciduk

Tim Resmob Polres Lamtim Bergerak, Duo Target Operasi Ini Kena Ciduk

Tim Resmob Polres Lamtim Bergerak, Duo Target Operasi Ini Kena Ciduk--dok

radarlampung.co.id-Belum genap sepekan setelah operasi Sikat Krakatau 2024 digelar, Tim Resmob Polres Lampung Timur, minggu 5 Mei 2024 berhasil membekuk Dua tersangka pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Hukum Lampung Timur,.

Kedua Pelaku Curat yang sudah menjadi Target Operasi ( TO ) yakni, HR Warga Kecamatan Melinting, dan WH warga Kecamatan Sekampung Udik.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Lamtim Iptu Maulana, mewakili Kapolres.

BACA JUGA:Dua Remaja Ditetapkan Jadi Tersangka Tawuran Yang Memakan 1 Korban Jiwa, Ini Peran Keduanya

Dijelaskannya, kedua tersangka ditangkap dengan dasar laporan polisi yang berbeda.

“HR merupakan pelaku Pencurian di wilayah hukum Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, November 2021 silam, tepat nya di salah satu gubuk Diarea pertambakan,” kata Maulana.

Saat itu HR diduga menggondol satu buah Hp, dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban. HR beraksi sekitar pukul 03.00 Wib dini hari saat korbannya tengah tertidur lelap. 

BACA JUGA:Catat! Ini Daftar Rumah Sakit dan Klinik yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Metro

“Akibatnya korban mengalami Kerugian Rp. 12.700.000,” katanya. 

Sementara WH diduga beraksi menggondol dua bak air stenlis milik PT. Agro Prima Sejahtera. Aksi pencurian ini terjadi di wilayah kecamatan Sekampung Udik. 

WH, lanjut Maulana diduga membongkar kedua bak air dan kemudian membawanya kabur. Kerugian ditaksir akibat perbuatan WH mencapai Rp70 juta. 

'Kini kedua masih dalam pemeriksaan petugas di Mapolres Lampung Timur,” tutup Maulana. (din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: