Walikota Serahkan SK Pemberhentian Pensiun Kepada 115 PNS Bandar Lampung , Memasuki Batas Usia Pensiun TMT

Walikota Serahkan SK Pemberhentian Pensiun Kepada 115 PNS Bandar Lampung ,  Memasuki Batas Usia Pensiun TMT

Walikota Serahkan SK Pemberhentian Pensiun Kepada 115 PNS Bandar Lampung , Memasuki Batas Usia Pensiun TMT. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung .--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana secara resmi melepas 115 PNS Pensiun sekaligus serahkan SK Purna Bhakti.

Kegiatan pelepasan dan penyerahan SK Purna Bhakti 115 orang PNS Bandar Lampung tersebut berlangsung di Aula Semergow, Bandar Lampung, Selasa, 7 Mei 2024.

Surat keputusan (SK) Walikota Bandar Lampung pemberhentian pegawai negeri sipil yang memasuki batas usia pensiun TMT 01 Mei 2024, 01 Juni 2024, 01 Juli 2024 kepada 115 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Untuk 115 PNS dilingkungan Pemkot Bandar Lampung memasuki batas usia pensiunan TMT 01 Mei 2024 ,1 Juni 2024, 1 Juli 2024 terdiri dari Fungsional guru 60 orang, tenaga kesehatan 9 orang, dan tenaga struktural 46 orang.

BACA JUGA:Kasus DBD Lampung Utara Bertambah, Kini Capai 833 Kasus, Empat Orang Meninggal Dunia

Hj. Eva Dwiana Walikota Bandarlampung menyampaikan terimakasih atas pengabdian kepada para PNS pensiun yang masuk masa purna tugas atau pensiun.

"Terima kasih atas pengabdiannya kepada negara atau pemerintah Bandarlampung selama ini yang telah dengan tulus melayani warga kota bandarlampung dalam mengurus kebutuhan masyarakat selama ini. Semoga  mendapatkan pahala dari Allah SWT yang tidak terhingga atas pengabdiannya selama ini," ucapnya.

Untuk diketahui, 398 orang PNS memasuki masa pensiuanan tahun 2024. Adapun 3 kepala OPD tersebut adalah Asisten I bidang pemerintah dan kesejahteraan masyarakat, Seraden. Kemudian Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tole Dailami.

"Dan ketiga yang masukin pensiunan tahun ini kepala BKPSDM saya sendiri," ucap Herliwaty.

Herliwaty, terkhusus untuk kepala OPD di Bandar Lampung akan ada yang pensiun lagi sekitar 5 tahun mendatang.

BACA JUGA:The Mandiri Beach Club di Pesisir Barat, Penginapan Kece View Pantai, Simak Sewa Kamar Hingga Fasilitasnya

"Kalau kepala OPD setelah kita pensiun ini Seperti 5 tahun lagi baru ada yang pensiun. Karena Mereka 5 tahun dibawah kami umurnya," jelas Herliwaty.

Jumlah pensiunan di tahun ini, sambung Herliwaty masih lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumya. "Karena tahun 2023 ada sebanyak 563 PNS yang pensiun," ucapnya 

Selain itu, untuk mengisi kepala OPD yang masih pelaksana tugas (Plt), saat ini sedang proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: