Fuso Tabrak 1 Mobil dan 2 Motor, 1 Korban Dilaporkan Meninggal Dunia

Fuso Tabrak 1 Mobil dan 2 Motor, 1 Korban Dilaporkan Meninggal Dunia

Ilustrasi kecelakaan.-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kecelakaan terjadi di Jl. Teluk Ambon, Pidada, Panjang, Bandar Lampung pada Rabu 8 Mei 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kecelakaan yang melibatkan dua fuso dan dua unit motor tersebut memakan satu korban jiwa pengendara motor. 

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol M. Ikhwan Sukri melalui Kanit Gakkum Iptu Gunawan membenarkan peristiwa tersebut. 

Gunawan mengatakan, kejadian itu bermula saat sebuah Fuso warna hijau nopol BE 8707 AO masuk dari Jl. Soekarno Hatta. 

BACA JUGA:Serahkan 5.365 SK PPPK, Arinal: Jabatan Adalah Amanah Besar Dari Negara!

Fuso tersebut melaju dengan mengambil jalur yang berlawanan arah sehingga menabrak tiga kendaraan lain. 

"Dari keterangan saksi, Fuso tersebut menabrak kendaraan roda enam Fuso Hino warna hijau Nopol BE 8274 OP yang sedang parkir di depan kios unggas," katanya. 

Sementara di samping Fuso yang parkir tersebut terdapat dua motor, masing-masing Honda Beat warna hitam nopol BE 6451 OT dan Yamaha Mio warna hitam nopol A 2715 BO. 

"Akibatnya kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan materil," jelasnya. 

BACA JUGA:KemenKopUKM Gelar Rakor Jaring Masukan Untuk Kebijakan Pengembangan KUMKM

"Pengendara motor juga meningal dunia dan luka-luka yang saat ini sedang dirawat," lanjutnya. 

Pihak kepolisian pun terus melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan data identitas para pengemudi kendaraan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: