Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Motivasi ASN Yang Baru Diangkat

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Motivasi ASN Yang Baru Diangkat

Gubernur Arinal Serahkan SK PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dan Guru, Juga Lantik ASN Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Lampung, pada Rabu 8 Mei 2024 di Gedung Sumpah Pemuda, Komplek PKOR Way Halim.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ajak semua pihak untuk memberi motivasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru diangkat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

Kata Gubernur Arinal, dukungan dan motivasi perlu diberikan kepada para ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat.

Atas nama Pemprov Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK PPPK sekaligus telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya ke dalam jabatan fungsional.

Penyerahan Keputusan Gubernur ini dalam rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan pada Pemerintah Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Bobol Rumah Warga, Dua Residivis DPO Diringkus Kasus Curanmor

"Saya sangat berharap kepada saudara (ASN,red) agar dapat betul-betul menjalankan tugas, bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh. Mengabdi kepada Bangsa dan Negara," ujar Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa PPPK adalah bagian dari ASN, yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Gubernur Lampung sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pelantikan ke dalam jabatan fungsional bagi ASN adalah langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan juga dalam memberikan penghargaan kepada mereka yang telah bekerja keras dan berdedikasi," ucapnya.

BACA JUGA:Perekonomian Lampung Tahun 2024 Diprediksi Tumbuh Kisaran 4,7 Sampai 5,3 Persen

"Jabatan fungsional ini bukan hanya sebuah tanda pengakuan atas kompetensi dan dedikasi ASN, tetapi juga merupakan sebuah amanah yang besar dari negara dan masyarakat," sambungnya.

Dirinya pun mengajak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, penuh dengan semangat kolaborasi, dan saling mendukung satu sama lain. 

"Saya yakin, dengan kerjasama yang baik, kita akan mampu meraih banyak prestasi dan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Lampung," tuturnya.

Sementara, Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari mengatakan, berdasarkan hasil seleksi administrasi dan informasi dari jumlah formasi yang diusulkan maka mendapatkan penetapan nomor induk PPPK sejumlah 5.365 orang, dan PNS yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat ke dalam jabatan fungsional sejumlah 12 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: