Disebut Bapenda Bandar Lampung Berpotensi Tunggak Pajak, PT Erajaya Swasembada Tbk. Beri Klarifikasi

Disebut Bapenda Bandar Lampung Berpotensi Tunggak Pajak, PT Erajaya Swasembada Tbk. Beri Klarifikasi

Petugas Bapeda Bandar Lampung stikerisasi tempat usaha yang menunggak pajak. Foto: Bapeda Bandar Lampung--

BACA JUGA:Bawaslu Pesisir Barat Gelar Tes Socrative Calon Anggota Panwascam Pilkada 2024

4. Reklame B, (6 titik) dengan masing-masing potensi tunggakan Rp 3 juta. 

5. Reklame A di sekitar Tugu Adipura tahun pajak 2023, dengan potensi tunggakan Rp 18 juta.

6. AS, di Jalan Kartini, tahun pajak 2023 dengan potensi tunggakan Rp 1,5 juta.

Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Bapenda Pemkot Bandar Bandar Lampung Ferry Budiman menyampaikan, 6 usaha yang pihaknya pasangi stiker itu memicu potensi pajaknya mencapai Rp 71,8 juta.

BACA JUGA:Dua penyakit ini tertinggi yang ditangani di RSUD Ahmad Yani

"Ya, pada Selasa (7/5) kita melakukan kembali pemasangan stiker terhadap beberapa usaha yang nunggak pajak di sekitaran Tanjung Karang Pusat," ucap Ferry pada Rabu, 8 Mei 2024.

Dijelaskan Ferry, 6 tempat usaha tersebut merupakan sebagian dari 21 tempat usaha di Bandar Lampung yang nunggak pajak.

"Sebenarnya ada 21 tempat usaha, tetapi ini stikerisasi di 6 tempat usaha terlebih dahulu, karena keterbatasan waktu juga, kita lanjutkan lagi nanti," ucap Ferry. 

Ia pun mengatakan, pihaknya tak semena-mena dalam melakukan stikerisasi pada penunggak pajak.

BACA JUGA:Rutin Gelar Razia, Rutan Kelas II B Kotabumi Bantah Pembiaran Benda Terlarang

"Kita berikan peringatan satu, dua, dan tiga dulu baru kita pasangi stiker. Kita lakukan dengan cara yang humanis serta persuasif," jelas Ferry.

Ia menyebut, stikerisasi ini terbilang efektif untuk menggerakkan pemilik usaha membayar kewajibannya. 

"Jadi dengan stikerisasi ini kan ada efek malu ya dari pemilik usaha, sehingga ada juga tadi yang mau kita pasangi stiker, langsung bayar, ya silahkan saja ikuti mekanisme," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: