Progam Napasdapduk Rutan Kelas IIB Kota Agung Dapat Apresiasi Tim Penilai Internal Itjen Kemenkumham

Progam Napasdapduk Rutan Kelas IIB Kota Agung Dapat Apresiasi Tim Penilai Internal Itjen Kemenkumham

Tim ZI Rutan Kelas IIB Kota Agung saat desk evaluasi Tim Penilai Internal Inspektorat Jendral Kemenkumham. FOTO DOKUMEN RUTAN KELAS IIB KOTA AGUNG--

BACA JUGA: Lapas dan Rutan Kelas IIB Kota Agung Gelar Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60

Bahkan dari kolaborasi dengan Disdukcapil Tanggamus, melahirkan inovasi unggulan yang diberi nama Napasdapduk.

Yakni Narapidana Bebas Dapat Adminduk. Di mana, warga binaan pemasyarakatan yang bebas, langsung berikan e-KTP.    

Dengan begitu, warga binaan yang baru bebas tidak perlu bersusah payah mengurus sendiri KTP yang hilang saat proses penyidikan. 

Ini juga mempermudah warga binaan  pemasyarakatan yang belum pernah memiliki e-KTP.

BACA JUGA: Redmi Note 13 Pro Plus 5G Edisi Spesial World Champions Argentina Hadir di India, Segini Harganya

Napasdapduk ini dinilai Tim Penilai Internal ( TPI) sebagai terobosan yang inovatif, karena memberikan layanan prima kepada warga binaan.    

Apresiasi disampaikan langsung oleh Ketua Tim Penilai Helmy Ahirul Apriandi dan orang anggotanya Zein Ihya Ulumuddin serta Dania Akhmad.

Atas capaian ini, Benny berharap satker yang dipimpinnya bisa naik untuk penilaian ke Kemenpan RB. 

"Tahap selanjutnya adalah evaluasi bersama Kemenpan RB. Semoga perjuangan Rutan Kota Agung melakukan perbaikan disegala lini bisa mengantarkan kita pada predikat WBK." tutup Benny. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: