Iklan Bos Aca Header Detail

Lanal Lampung dan Brigif 4 Marinir/BS Bongkar Gudang Baby Lobster di Bandar Lampung

Lanal Lampung dan Brigif 4 Marinir/BS Bongkar Gudang Baby Lobster di Bandar Lampung

Lanal Lampung dan Brigif 4 Marinir/BS bongkar keberadaan gudang sementara Baby Lobster di Bandar Lampung.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lanal Lampung dan Brigif 4 Marinir/BS membongkar keberadaan gudang sementara Baby Lobster di Bandar Lampung.

Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan dari hasil data Intelijen.

Di mana, didapati adanya kegiatan pengiriman Baby Lobster dari daerah Pantai Karang Hawu Jawa Barat.

"Penangkapan itu sebenarnya diawali oleh Lanal Banten dan Satgas Pam Pulau terluar Marinir," katanya, Jumat 14 Juni 2024.

BACA JUGA:OP dan Pengawasan Digencarkan untuk Redam Gejolak Harga Bahan Pokok di Lampung Jelang Idul Adha

Dari hasil penelusuran, Baby Lobster yang akan dikirim ke Lampung itu nantinya bakal diteruskan ke luar negeri.

"Lalu dari informasi penangkapan itu, pihak Lanal Lampung bersama dengan Brigif 4 Marinir/BS kembali meneruskan penelusuran," kata dia.

Hasil pengembangan penangkapan di Banten pada Kamis, 13 Juni 2024 pukul 18.15 WIB, didapat keterangan bahwasanya Baby Lobster tersebut akan dikirim ke gudang penyegaran yang berada di Perum Nila Rahayu 3 Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, milik terduga tersangka berinisial H.

"Pada Kamis, 13 Juni 2024 sekira pukul 19.30 WIB, Tim Lanal Lampung bersama Tim Brigif 4 Mar/BS berkoordinasi dengan Ketua RT dan Security Perum untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan gudang yang digunakan untuk penyegaran Baby Lobster tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA:Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak di Luwu Utara dan Tanah Laut

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan berbagai alat perlengkapan penyegaran benih bening lobster.

"Dalam pemeriksaan dan penggeledahan di gudang tidak ditemukan tersangka dengan inisial H atau pekerja. Mereka diduga sudah melarikan diri," jelasnya.

Dikatakannya, bahwa barang bukti akan dikordinasikan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung guna proses lebih lanjut.

"Jadi kami berhasil menyita 22 alat barang bukti di tempat terduga pelaku. Jadi pada waktu pemeriksaan diduga tersangka melarikan diri. Kemungkinan analisa kami bahwa info penangkapan di Banten sudah bocor," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: