Ungkap Kasus Menonjol, 58 Personil Polres Lampura Diberi Penghargaan
Anggota polres Lampura mendapat penghargaan --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Momen hari kebangkitan nasional, puluhan personil polres Lampung Utara diberikan penghargaan oleh kapolres, senin 20 mei 2024.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan anggota dalam pengungkapan beberapa kasus, salah satunya kasus paling menonjol yaitu pemerkosaan yang dilakukan oleh sepuluh remaja terhadap satu wanita yang masih dibawah umur.
Terungkapnya kasus pemerkosaan anak dibawah umur, yang dilakukan sepuluh remaja terhadap satu orang wanita dibawah umur, lokasi bukit kemuning, lampung utara, membuat unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) polres lampung utara diganjar penghargaan.
"Iya benar, Polres Lampung Utara memberikan penghargaan terhadap puluhan personil anggota polres lampung utara," terang kasi humas polres lampung utara, Iptu Budiarto.
Menariknya, para pelaku ini berhasil ditangkap dalam waktu bertahap selama tiga hari dua malam oleh unit PPA polres Lampung Utara.
Kasus ini menjadi atensi dan isu nasional, bahkan pengcara kondang hotman paris menurunkan tim langsung mendorong kasus ini agar cepat terungkap.
"Kasus yang ditangangi unit PPA polres Lampung Utara itu menjadi atensi khusus, meski tiga pelaku masih buron, namun kasus ini terbilang cepat terungkap," jelas Budiarto.
Adapun ke tujuh personil PPA tersebut yakni, IPDA darwis selaku kanit PPA, AIPDA tri wahyuni, Bripka adi candra, Brigpol chosima, Bripda Adha khomsaini, Bripda habib fernand dan Bripda jehan rudi.
BACA JUGA:8 Tokoh Bakal Ikuti Fit and Proper Test Bacalon Bupati dan Wakil Bupati PDIP Tanggamus Lampung
Salah seorang anggota personil Unit PPA, Brigpol chosima mengaku bangga atas penghargaan ini, Ia mengakui ini menjadi motivasi untuk lebih giat lagi dalam bekerja.
"Kami unit PPA sangat bangga atas perhatian yang diberikan pimpinan terhadap kami, kami merasa lelah kami selama tidak sia-sia, selain berhasil menangkap para pelaku, pimpinan memberikan perhatian lebih teehadap kami.” Ungkap Brigpol Chosima.
Untuk diketahui kasus pemerkosaan di wilayah bukit kemuning lampung utara itu terjadi pada 14 februari 2024, dengan korban berinisial N, ia juga disekap selama tiga hari oleh para pelaku, hingga akhirnya terungkap setelah orang tua korban melapor.
BACA JUGA:Paket Internet SuperSeru Telkomsel Tawarkan Kuota Lebih Banyak Internetan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: