Kabur Dari Lapas Anak, Remaja Pembunuh Polisi di Lampung Ditangkap saat Naik Travel
Ergi Apriansah (17), terpidana kasus pembunuhan anggota Unit Reserse Umum Satreskrim Polres Lampung Tengah, akhirnya kembali tertangkap.--
RADARLAMPUG.CO.ID - EA (17), terpidana kasus pembunuhan anggota Unit Reserse Umum Satreskrim Polres Lampung Tengah, akhirnya kembali tertangkap.
EA yang sempat kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandarlampung tertangkap oleh Tekab 308 Polsek Bangunrejo, Lamteng, di Kampung Sinarseputih, Selasa 21 Mei 2024 sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolsek Bangunrejo Iptu Iskandar menyatakan, terpidana yang kabur dari lapas anak ini ditangkap saat naik travel dari arah Kecamatan Bekri menuju Tanggamus.
"Kita dapat informasi ciri-ciri terpidana. Kita lakukan penghadangan mobil Sigra, travel yang dinaiki terpidana. terpidana duduk di depan sebelah kiri sopir," ujarnya.
Terpidana, kata Iskandar, sudah dijemput petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bandarlampung.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bandarlampung kecolongan. EA (17) berhasi kabur Senin (20/5/) sekitar pukul 08.00 WIB.
Terpidana dengan naik tembok LPKA melompati terali besi dan kabur ke perladangan penduduk.
Siangnya, terpidana sempat ke simpang Kampung Sidokerto dan Wates, Kecamatan Bumiratunuban, mengaku kepada warga di sana tertinggal rombongan bus karena buang air.
BACA JUGA:Gelar Pertemuan Khusus, PKS Sodorkan 3 Sosok Ini untuk Dampingi Herman HN
Terpidana yang merupakan warga Dusun I Sumberejo RT/RW 003/001 Kampung Sumberejo, Kecamatan Kotagajah, ini divonis 9,6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Gunungsugih, Selasa 7 Mei 2024.
Diketahui, terpidana telah membunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat, anggota Unit Reserse Umum Satreskrim Polres Lampung Tengah. Korban ditemukan tewas di Kamar 04 Losmen Tegar, Kampung Setiabhakti, Kecamatan Seputihbanyak, Sabtu (23/3) sekitar pukul 08.00 WIB.
Jasad Briptu Singgih kali pertama ditemukan penjaga malam losmen, Iswanto (54), di bawah dipan saat akan membersihkan kamar.
Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: