Ajak Semua Stakeholder Bersinergi Turunkan Stunting 14 Persen di 2024
Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto buka Kegiatan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung Tahun 2024.---Sumber foto: Biro Adpim.---
BACA JUGA:Bening's Clinic Hadir di Kota Metro, Hadirkan Beragam Treatment Unggulan
Tidak hanya itu, Fahrizal Darminto menuturkan dalam menurunkan angka stunting, penting pula memberikan pemahaman tentang literasi terhadap kesehatan reproduksi bagi remaja puteri, literasi bagi perempuan yang akan menikah, dan literasi terhadap masa kehamilan.
"Termasuk menghindari dari paparan asap rokok yang harus kita sosialisasikan kepada bapak-bapaknya dan orang di sekitar kita," katanya.
Dalam kesempatan itu, Fahrizal Darminto menekankan pemerintah kabupaten/kota agar meningkatkan kualitas pelaksanaan 8 aksi konvergensi sebagai instrumen peningkatan konvergensi lintas sektor dan memastikan efektifitas intervensi layanan terhadap sasaran prioritas stunting.
Selanjutnya, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan percepatan penurunan stunting, baik dari pelaksanaan program, faktor-faktor yang menyebabkan lambatnya capaian serta peran kolaborasi, serta koordinasinya.
BACA JUGA:Alhamdulillah, 949 PPK di Pringsewu Lampung Terima SK
Dirinya juga meminta agar fokuskan strategi dan pendekatan intervensi pada 1.000 hari pertama kehidupan untuk mencegah terjadinya stunting baru, tanpa mengurangi intervensi pada anak stunting.
"Optimalkan musyawarah desa untuk pemantapan percepatan penurunan stunting di tingkat desa dan bagaimana dana desa diprioritaskan untuk program stunting," ujarnya.
Fahrizal Darminto menjelaskan, segala upaya yang dilakukan ini dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang handal, sehat, dan cerdas menyongsong Indonesia Emas 2045.
Kegiatan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung Tahun 2024 ini berlangsung tanggal 21-22 Mei 2024.
BACA JUGA:Golkar Minta Surat Usulan Pj. Gubernur Lampung Terbaru Dianulir
Adapun tujuan yaitu mengukur tingkat kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting dan memastikan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.
Selanjutnya, mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting dan mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: