Iklan Bos Aca Header Detail

Murka, Tokoh Adat Lampung Buka Suara Soal Maskot Pilkada KPU Bandar Lampung

Murka, Tokoh Adat Lampung Buka Suara Soal Maskot Pilkada KPU Bandar Lampung

Tokoh Adat Lampung sekaligus Anggota Kerajaan Skala Berhak Dang Gusti Ike Edwin saat menyatakan ketidaksetujuannya penggunaan Kera bertumpal Sebagai Maskot KPU, Selasa, 21 Mei 2024.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah tokoh adat Lampung turut menguliti tindakan KPU Bandar Lampung yang dinilai ceroboh dan membuat kontroversi di kalangan masyarakat Kota Tapis Berseri.

Itu tak lain setelah KPU Bandar Lampung menggunakan kera jantan sebagai Maskot Pilkada 2024.

Hal itu terungkap dalam kegiatan diskusi ýang digelar LSM Laskar Lampung dihadiri para tokoh dan ketua adat Lampung di Lamban Gedung Kuning, Sukarame, Selasa, 21 Mei 2024.

Sebagai tokoh Lampung, Dang Gusti Ike Edwin mengatakan, penggunaan kera jantan dengan mengenakan tumpal sebagai maskot KPU adalah keputusan yang salah, mengingat filosofi di balik hewan tersebut tidaklah baik.

BACA JUGA:Kera Banyak Tuai Polemik, KPU Bandar Lampung Bakal Ganti Maskot Pilkada 2024

"Masa monyet dikasih tapis atau tumpal, kalau kalian tahu filosofi monyet itu tamak, serakah, maruk, sekarang dipakai monyet. Coba kalau dipakai gajah mungkin nggak marah karena filosofinya cerdas," kata Dang Ike Selasa, 21 Mei 2024.

Dirinya menilai, penggunaan kera dengan menggunakan tumpal telah mencederai adat Lampung yang sudah seharusnya dijunjung.

"Sebagai orang Lampung prihatin karena hal ini, supaya jangan kalau perlu tidak ada lagi maskot itu karena mencederai adat Lampung," ujarnya.

Dengan nada tegasnya, Dang Ike yang juga mantan Kapolda Lampung itu meminta KPU tidak hanya meminta maaf di atas secarik kertas.

BACA JUGA:Mahasiswi Unila Raih Juara 1 Duta Bahasa Provinsi Lampung 2024

Melainkan mempertanggungjawabkan di hadapan anggota DPRD dengan mengundang wali kota sekaligus.

"Jangan KPU hanya mohon maaf saja, hadapi kami dulu orang Lampung, dewan, kenapa memakai monyet dengan tapis adat Lampung. Wakil rakyat harus hadirkan wali kota, KPU, Panwaslu, perlu diketahui ini bisa merusak budaya orang Lampung," sebutnya.

"Kalau gitu dibiarkan akan keulang lagi, ini masuk kepada pelecehan terhadap tokoh adat Lampung memakai kopiah yang sering digunakan," tandasnya seraya memutuskan mengambil langkah hukum jika tak ada tindak lanjut.

Sementara itu, tokoh adat lainnya yang juga Ketua MPAL Lampung Dr. Sobirin menyebut, pihaknya tidak terima atas penggunaan baju adat pada kera tersebut, mengingat para tokoh adatlah yang kerap menggunakannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: