Iklan Bos Aca Header Detail

Sistem PPDB Berubah, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan Lampung Utara

Sistem PPDB Berubah, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan Lampung Utara

Ilustrasi PPDB.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Memasuki tahun ajaran baru tahun 2024 yang sebentar lagi akan dibuka, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Utara menggelar sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di kabupaten setempat.

Sosialisasi itu, dilaksanakan bersama berbagai unsur terkait yang diselenggarakan di gedung Sekolah Bhayangkari pada hari Selasa 14 Mei 2024 beberapa waktu lalu di Gedung Aula SMA Kemala Bhayangkari, hal itu dilakukan guna untuk memahami ada perubahan dalam sistem PPDB itu sendiri.

"Kita kumpul bersama para Kepala sekolah dan perwakilan K3S, itu untuk membahas soal PPDB, karena dalam sistem PPDB itu ada perubahan yang harus diketahui pihak sekolah. Sehingga saat pelaksanaannya orang tua dan Calon Peserta Didik bisa memahami perubahan yang ada dalam empat Jalur itu," kata Kadisdik Sukatno didampingi Kabid SD Opy Riansyah, Kabid SMP Yudi Bachtiar, dan Kabid Paud dan PNF Yeni Sulistina, Rabu 22 Mei 2024.

BACA JUGA:Pemkot Metro Perketat Perjalanan Study Tour

Dalam PPDB yang akan di buka pada tanggal 20 Juni 2024 mendatang, Kata Sukatno secara garis besar ada empat jalur yakni jalur zonasi, perpindahan orang tua, afirmasi dan prestasi. Dan, untuk Jalur zonasi itu ada perubahan dalam menentukan perpindahan domisili.

"Jika sebelumnya calon siswa itu bisa diterima di sekolah yang di tuju minimal satu tahun Domisili," bebernya.

Untuk perubahan kali ini, lanjutnya, tidak bisa lagi hanya calon siswa saja yang domisilinya pindah atau menumpang di Kartu Keluarga (KK) kerabatnya, semua anggota keluarga harus ikut juga dalam Perpindahan itu.

"Jadi tidak hanya anak itu saja yang pindah KK nya, tapi juga domisili orang tuanya juga harus pindah, ini yang harus di pahami orang tua ketika hendak ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah yang ditujunya nanti," terangnya.

BACA JUGA:Gebyar Undian Chandra Periode Selanjutnya Bakal Hadirkan Lebih Banyak Hadiah

Sukatno juga menjelaskan bahwa di Lampura sendiri, tidak ada lagi sekolah favorit, semenjak diberlakukannya sistem empat jalur itu semua sekolah sama.

Tidak ada sekolah yang bagus, tidak ada sekolah yang unggulan semua sama.

Dijelaskannya, karna dalam sistem zonasi semua anak bisa masuk ke dalam sekolah terdekat. Untuk itu, diminta kepada setiap sekolah agar segera melakukan sosialisasi persiapan PPDB di sekolahnya masing-masing.

"Kita disini harus merubah pemikiran orang tua karena tidak ada lagi sekolah yang tidak bagus, Favorit ataupun Unggulan semua sekolah sama. Silakan pihak sekolah mengadakan rapat bersama para tokoh agar Masyarakat bisa lebih faham dan menyekolahkan anaknya di tempat terdekat yakni sesuai dengan Zonasinya masing-masing," himbaunya.

BACA JUGA:Dua Jam Hujan Deras, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Waspada Banjir di Bandar Lampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: