Bahas Juklak Juknis PPDB, Besok Disdikbud Lampung Kumpulkan Disdik Kabupaten Kota

Bahas Juklak Juknis PPDB, Besok Disdikbud Lampung Kumpulkan Disdik Kabupaten Kota

Senin, 27 Mei 2024 Disdikbud Lampung berencana rapat dengan Disdik kota/kabupaten Se -Lampung, Bahas Juklak dan Juknis PPDB 2024/2025. Ilustrasi/[email protected]

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung bakal menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan Kota/ Kabupaten se-Lampung pada Senin, 27 Mei 2024 di Kantor Disdikbud Lampung. 

Rapat tersebut mengenai petunjuk pelaksana (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024/2025.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Bandar Lampung Eka Afriana melalui Kasi Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bandar Lampung Mulyadi pada Minggu, 26 Mei 2024.

BACA JUGA:3 Lokasi Resto Kuliner Lampung Pekhos Pati, Nikmati Menu Khas Dengan Ikan Bakar

"Belum ditandatangani Juknis maupun juklak PPDB 2024/2025 karena masih menunggu rapat dulu dengan Disdikbud provinsi besok (Senin,27 Mei 2024)," jelas Mulyadi kepada Radar Lampung pada Minggu, 26 Mei 2024 melalui percakapan WhatsApp.

"Semua Disdik Kabupaten Kota ikut rapat PPDB di Disdik Provinsi Lampung," tambah Mulyadi.

BACA JUGA:Pilihan Resto Dengan Menu Gulai Taboh, Kuliner Lampung yang Menggugah Selera

Kendati demikian, Mulyadi menyampaikan bahwa jalur PPDB 2024/2025 kemungkinan tidak terlalu berbeda dengan tahun lalu.

Seperti, terdapat 4 jalur PPDB 2024/2025 yakni, jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali murid, dan jalur prestasi. 

Akan tetapi, untuk tahun ini, pihaknya akan lebih memperketat pada jalur zonasi.

"Khusus jalur zonasi akan diperketat, seperti kartu keluarga (KK) siswa ini harus benar," ucap Mulyadi.

BACA JUGA:Atap Ruang Kelas di SMPN 15 Krui Pesisir Barat Ambruk, Begini Kondisi KBM Siswa Kelas VII

Lebih rinci, Mulyadi mengatakan, biasanya dari 4 jalur PPDB ini, yang pertama kali dibuka adalah jalur Afirmasi atau Billing, lalu Prestasi dan kemudian zonasi.

Maka dari itu, Mulyadi mengatakan, pihaknya masih menunggu juklak juknis pendaftaran PPDB untuk tahun ajaran 2024/2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: