Operasi Krakatau, Polres Lampung Utara Amankan 57 Tersangka
Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachasena saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polres Lampung Utara (Lampura), mengungkap setidaknya swbanyak 54 kasus kejahatan selama Operasi Sikat Krakatau pada tahun 2024.
Hal tersebut terungkap saat Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna, didampingi Waka Polres, Kompol Yohanis dan Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh menggelar konferensi press di halaman Polres setempat, Senin, 27 Mei 2024.
Capaian tersebut menempatkan nya menjadi yang terbaik di lingkup Polda Lampung, selama satu bulan dilaksanakannya giat tersebut, dengan mengamankan sebanyak 57 orang tersangka.
Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 6 Mei - 19 Mei 2024. Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lampura.
"Alhamdullilah selama 14 hari operasi, Polres Lampura berhasil mengungkap 54 kasus kejahatan yang menjadi atensi pimpinan. Dengan menangkap 57 orang pelaku," kata Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna.
Menurut AKBP Rachesna, kasus tersebut terdiri dari 4 kasus curas dengan jumlah pelaku 2 orang. Lalu, 38 kasus curat dengan pelaku 39 orang; 11 kasus pencurian dengan pelaku 15 orang; 1 kasus senpi ilegal dengan pelaku 1 orang.
"Tidak hanya mengamankan pelaku, jajaran juga berhasil mengamankan bermacam-macam barang bukti. Seperti mobil 1 unit, 18 unit sepeda motor, 15 unit Hp, 5 pucuk senpi, 42 butir amunisi, 2 bilah sajam, 4 gram emas. Dan 127 buah lain - lain," terangnya.
Dijelaskannya keberhasilan tersebut, berkat kerja sama berkat kerja sama personel jajaran Polres Kabupaten Lampung Utara. Serta peran masyarakat, yang peduli akan kamtibmas.
BACA JUGA:Beragam Background Profesi Daftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati di PKB Pringsewu Lampung
"Kami mengajak masyarakat untuk terus ikut berperan, dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Lampung Utara. Dan kami jajaran kepolisian berkomitmen akan terus menegakan hukum yang tegas, bagi para pelaku kejahatan," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: