Waduh! Dari 116 Pekon, Baru 5 yang Lunas PBB-P2
Ilustrasi pajak--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat hingga kini baru Lima Pekon dari 116 Pekon dan dua Kelurhan di Kabupaten setempat yang telah lunas Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.
Kabid PBB-P2 dan BPHTB, Fika Yonalisa, S.E, M.M, A.k., mendampingi Kepala Bapenda Kabupaten Pesbar, Tedi Zadmiko, S.Km., mengatakan, hingga kini realisasi PBB-P2 tahun 2024 baru lima Pekon di Pesbar yang telah 100 persen melunasi PBB-P2.
Ke-Lima Pekon itu antara lain Pekon Penggawa V Ulu Kecamatan Karyapenggawa dengan total PBB-P2 sebesar Rp14.735.013,-.
Kemudian, Pekon Labuhan Mandi Kecamatan Way Krui sebesar Rp8.069.363,-, Pekon Gunung Kemala Kecamatan Way Krui sebesarRp7.294.819,-.
BACA JUGA:Awalnya Kena Tilang, Malah Ditemukan SIM Palsu
“Selanjutnya, Pekon Gunungkemala Timur Kecamatan Way Krui sebesar Rp7.306.072, serta Pekon Labuhan Kecamatan Pulau Pisang dengan total PBB-P2 sebesar Rp8.868.877,-,” kata dia.
Ditambahkannya, dirinya berharap dalam waktu dekat realisasi PBB-P2 itu kembali bertambah, sehingga seluruh Pekon dapat melunasi PBB-P2 sebelum batas jatuh tempo atau sebelum Desember 2024 seluruhnya sudah 100 persen.
Sementara itu, secara keseluruhan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2024 berjumlah 53.697 objek pajak dengan nominal SPPT sebesar Rp3.944.207.077,-.
“Kita perkirakan, dari total SPPT itu kembali akan mengalami penambahan, sehingga diharapkan target PBB-P2 tahun 2024 ini bisa tercapai target yakni sebesar Rp5 miliar lebih,” jelasnya.
BACA JUGA:Disdikbud Lampung Barat Gencar Sosialisasi PPDB Jenjang SD dan SMP
Untuk itu, kata dia, pihaknya berharap kerjasama dari semua pihak terutama Kecamatan dan Pekon di Kabupaten setempat untuk membantu merealisasikan PBB-P2, baik target maupun realisasi dalam pembayarannya. Mengingat, PBB-P2 itu merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesbar.
"Sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, tentu menjadi salah satu sektor pendukung dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah. Untuk itu, kita kembali mengingatkan masyarakat untuk membayar PBB-P2 tepat waktu," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: