125.749 Kendaraan Manfaatkan Keringanan PKB, Bapenda Evaluasi Program 8 Juli
Sebanyak 125.749 kendaraan memanfaatkan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pemerintah Provinsi Lampung selama bulan pertama pelaksanaannya. -Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID – Sebanyak 125.749 kendaraan memanfaatkan program keringanan Pajak kendaraan Bermotor (PKB) Pemerintah Provinsi Lampung selama bulan pertama pelaksanaannya.
Capaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama yang dijadwalkan digelar 8 Juli 2026 untuk mengoptimalkan sosialisasi dan pelayanan hingga program berakhir.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, jumlah kendaraan yang membayar pajak pada Juni 2026 meningkat dibandingkan Mei.
Pada Mei tercatat sebanyak 98.104 kendaraan melakukan pembayaran, sedangkan pada Juni naik menjadi 125.749 kendaraan atau bertambah lebih dari 27 ribu kendaraan.
BACA JUGA:Pendaftaran PJJ SMA di Lampung Resmi Dibuka 6-31 Juli 2026
Kepala Bapenda Lampung Saipul mengatakan, peningkatan jumlah wajib pajak tersebut berdampak langsung terhadap kenaikan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
"Hasil cut-off data hingga 30 Juni menunjukkan kenaikan pendapatan yang cukup signifikan dibandingkan sebelum program berjalan," kata Saipul.
Ia menjelaskan, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Juni meningkat 14,71 persen dibandingkan Mei. Sementara penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melonjak hingga 32,93 persen.
Secara nominal, total penerimaan pajak kendaraan meningkat dari Rp76 miliar pada Mei menjadi Rp93,2 miliar pada Juni. Dari jumlah tersebut, penerimaan PKB mencapai Rp52,7 miliar, sedangkan BBNKB menyumbang Rp40,7 miliar.
Meski capaian awal menunjukkan tren positif, Bapenda akan menggelar evaluasi bersama seluruh Bapenda kabupaten/kota serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada 8 Juli 2026.
Evaluasi difokuskan pada efektivitas sosialisasi program dan peningkatan kualitas pelayanan di seluruh unit Samsat.
Menurut Saipul, pemerintah ingin memastikan informasi mengenai program keringanan pajak menjangkau masyarakat hingga tingkat desa, terutama di wilayah dengan cakupan luas seperti Lampung Tengah dan Lampung Timur.
Selain itu, pelayanan di kantor Samsat, gerai pelayanan, drive-thru, hingga Samsat Keliling juga akan dievaluasi agar semakin cepat, mudah, dan tanpa kendala.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


