Muncul Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Musa Ahmad Dilaporkan ke KPK
-Foto Dok. Pribadi-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Habriansyah, seorang pengusaha di Lampung melalui kuasa hukumnya: Agung Mattauch melaporkan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Musa Ahmad yang notabane merupakan orang nomor satu di Lampung Tengah ini dilaporkan oleh Habriansyah ke KPK terkait dugaan jual beli proyek APBD Lampung Tengah sebesar Rp 80 miliar.
Bersama dengan timnya, Agung Mattauch datang ke Gedung Merah Putih pada Senin 10 Juni 2024.
Dirinya mewakili kliennya, Habriansyah datang untuk mengadukan Musa Ahmad ke KPK.
BACA JUGA:Petani Rempah di Danau Toba Naik Kelas Berkat KUR BRI
"Jadi kami sudah laporkan ke KPK. Dan kami meminta agar pihak KPK melakukan pengembangan," katanya, Selasa 11 Juni 2024.
Sementara itu, Habriansyah dalam hal ini sebagai korban dugaan penipuan menjelaskan, dirinya tergerak untuk melapor ke KPK berdasarkan keterangan dari BAP milik Erwin Saputra.
Ya, Erwin Saputra kini telah ditetapkan tersangka oleh Polres Metro terkait kasus penipuan dan penggelapan.
"Jadi dari pemeriksaan BAP Erwin ini sudah ada mengarah ke tindak pidana korupsinya," katanya.
BACA JUGA:Telkomsel Raih Dua Penghargaan Internasional dari HR Asia Best Companies to Work for in Asia 2024
Dijelaskan oleh Habriansyah, dari adanya tipikor tersebut pihaknya melalui kuasa hukumnya melaporkan ke KPK. "Laporan kami sudah diterima oleh KPK," ungkap dia.
Untuk diketahui, Polres Metro telah menetapkan dua tersangka kasus penipuan atau penggelapan dengan modus menawarkan proyek APBD Lampung Tengah, atas nama tersangka Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo.
Erwin Saputra sudah ditangkap tapi Ferdian Ricardo yang mengaku sebagai keponakan Musa Ahmad, masih buron. Sementara korbannya adalah Habriansyah atau klien Agung Mattauch. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: