Iklan Bos Aca Header Detail

Kronologi Dugaan Tipikor Proyek APBD Rp 80 Miliar yang Menyeret Nama Bupati Lamteng Musa Ahmad

Kronologi Dugaan Tipikor Proyek APBD Rp 80 Miliar yang Menyeret Nama Bupati Lamteng Musa Ahmad

Foto Ilustrasi KPK. (Jawapos)--

BACA JUGA:Badan Intelijen Negara dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Mana yang Lebih Menarik? Cek Persyaratannya

Setelah itu dengan harapan agar Musa Ahmad bisa membantu dan memfasilitasi dirinya agar Erwin dan Febri mengembalikan uang Rp 2 miliar akhirnya tak sesuai harapannya.

"Ketika bertemu itu dia (Musa Ahmad) meminta saya agar jangan menyari Erwin dan Febri lagi. Karena ini sudah dia ambil alih. Dan saya juga diminta untuk menunggu lalu jangan minta uang sekarang, karena proyek sudah habis dan saya akan dikasih tahun depan," ungkapnya.

Di situ dirinya diminta oleh Musa Ahmad untuk mengajak orang lain untuk mengerjakan proyek di Lamteng. Dengan mengajak seorang kontraktor lainnya, yakni Slamet.

"Saya terus pamit sorenya. Dan ketemu lah dengan Slamet ini. Saya pun telpon Musa Ahmad dan kembali membawa Slamet ini ke kediaman pribadinya. Di situ kami sepakat akan menunggu tahun depan dan dijanjikan diberi proyek di tahun 2023," jelasnya.

BACA JUGA:Penanganan Perkara Pencabulan Diduga Lamban, Ibu anak Korban Datangi Unit PPA Polres Lampung Timur

Namun dalam perjalannya, terjadilah cekcok antara Erwin dan Slamet. Mereka pun ribut dan Slamet merasa kesal. "Dia enggak mau nunggu dan ingin melaporkan Erwin ke polisi," kata dia.

"Pada akhirnya saya pun harus memulangkan  uang setoran milik Slamet. Dan saya jual aset untuk ganti uang Slamet. Di tahun 2023 begitu masuk di bulan Maret dan April saya menemui Musa," ungkapnya.

"Saya tagih janji dia dan dia bilang kalau dia sudah cek ke tim enggak ada uang masuk dari Erwin dan Febri dan dia minta setoran lagi di belakang dan saya bilang enggak ada uang lagi. Saya minta uang kembali," tambahnya.

Di situ, dirinya pun merasa seperti dipermainkan oleh Musa Ahmad, dan dia pun akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:Muncul Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Musa Ahmad Dilaporkan ke KPK

"Jadi gini saya bilang akan melaporkan ke polisi dan saya pastikan masuk sel. Dan dijawab silahkan kata Musa," ungkapnya.

Diketahui, kasus ini berawal pada Maret 2022, Erwin Saputra mengaku diperintahkan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad untuk mencari siapa saja yang mau mengerjakan proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp 80 miliar.

Tawaran juga diberikan kepada korban untuk proyek pembangunan jalan di Lampung Tengah dengan meminta uang pelicin sebesar Rp 2 miliar.

Setelah uang diberikan, ternyata proyek tersebut tidak pernah ada. Ketika korban melakukan konfirmasi langsung kepada Musa Ahmad, korban hanya dijanjikan akan mendapatkan proyek pengganti tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: