WALHI Lampung Nilai Arinal Djunaidi Belum Perioritaskan Isu Lingkungan

WALHI Lampung Nilai Arinal Djunaidi Belum Perioritaskan Isu Lingkungan

Ilustrasi pencemaran lingkungan.-Pixabay-

BACA JUGA:Jadwal Pemeliharaan Jaringan PLN ULP Way Halim Ditunda, Listrik di Daerah Ini Tetap Aman

Persoalan lainnya yang masih terjadi di Provinsi Lampung disampaikan Irfan Tri Musri, sebuah kenyataan yang bertolak belakang dengan slogan yang selama ini digaungkan dalam kepemimpinan Gubernur Arinal, yaitu Petani Berjaya.

Petani berjaya yang selalu digadang-gadang melindungi petani serta memberikan kemudahan akses terhadap petani menurutnya justru kontradiksi dengan apa yang terjadi di lapangan. 

Eksistensi petani Lampung terancam karena sulitnya mengakses pupuk subsidi, kenaikan harga bibit dan obat-obatan, serta harga jual hasil pertanian yang sangat murah, ketersediaan ruang atau lahan pertanian.

Petani tidak memiliki posisi tawar yang jelas atas hasil tani yang mereka produksi akibat banyaknya tengkulak serta belum ada aturan atau regulasi yang mengatur hal tersebut.

BACA JUGA:Sudah Hadir di Indonesia, Nubia Neo 2 5G Bawa Tampilan Sangar, Cek Spesifikasi Lengkapnya

Akibatnya, tidak ada kepastian pasar produk pertanian dengan harga yang menguntungkan para petani.

Petani pun terpaksa mengikuti aturan main para tengkulak yang sewenang-wenang mengatur harga jual dan beli hasil pertanian, sebab jika tidak, maka para petani tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Program pemerintah yang tidak berpihak, salah satunya ialah proyek pembangunan Kota Baru di mana petani kota baru terancam kehilangan mata pencaharian menyebabkan tergusurnya petani dari lahan garapan mereka yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian utama dan identitasnya," tuturnya.

Dampaknya juga menurutnya meluas ke aspek sosial, karena banyak petani yang kehilangan akses lahan garapan yang sudah berlangsung secara turun temurun, serta terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek pembangunan tersebut. 

Penggusuran lahan garapan petani untuk pembangunan Kota Baru menyoroti ketidaksetaraan dalam distribusi tata kuasa dan tata kelola pertanian yang buruk di Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:SBR013 Terbit, BRI Tawarkan Berbagai Program Menarik

Meskipun pertanian telah menjadi tulang punggung ekonomi lokal, menurutnya petani sering kali tidak memiliki kekuatan politik dan ekonomi yang cukup untuk melawan kepentingan pembangunan yang lebih besar. 

"Dalam hal ini, petani menjadi pihak yang rentan dan mudah diabaikan dalam proses pengambilan keputusan pembangunan," ucapnya.

Tidak hanya itu, kemudian program pendalaman alur di Kampung Kuala Teladas Kabupaten Tulang Bawang yang melibatkan pihak ketiga yaitu PT Sienar Tri Tunggal Perkasa sebagai pelaksana yang dalam praktiknya menurutnya hanya untuk mengambil pasir dan tanpa kelengkapan izin PKPPRL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: