Perekrutan Calon Pantarlih Pilkada 2024 Pesbar Penuh
Ilustrasi KPU.--
RADARLAMPUNG.CO.ID — Pelaksanaan perekrutan calon Petugas Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), sejak 13-19 Juni 2024, telah memenuhi kuota kebutuhan yakni berjumlah 474 orang calon Pantarlih.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar, Zairi Opani, mengatakan, dalam pelaksanaan pembukaan pendaftaran calon Pantarlih untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar itu telah selesai, begitu juga untuk penelitian berkas pendaftaran telah selesai pada Kamis 20 Juni 2024. Seluruh perekrutan itu telah memenuhi kuota kebutuhan yakni 474 orang.
“Semua calon Pantarlih itu tersebar di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 116 Pekon dan dua Kelurahan di 11 Kecamatan di-Kabupaten Pesbar ini berjumlah 289 TPS,” katanya.
Dikatakannya, pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih itu sesuai dengan jadwal yakni mulai Jumat 21 Juni 2024, hingga Minggu 23 Juni 2024, dan penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Minggu 23 Juni 2024.
BACA JUGA:Idul Adha 1445 H RSUDAM Lampung Kurban 22 Hewan Kurban
Kemudian, pelantikan Pantarlih dijadwalkan Senin 24 Juni 2024. Dirinya berharap dalam pelantikan Pantarlih itu akan berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala.
“Karena sesuai dengan masa kerja Pantarlih untuk Pilkada 2024 itu dimulai 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024 mendatang. Selama masa kerja tersebut difokuskan untuk kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih,” jelasnya.
Masih kata dia, seluruh calon Pantarlih Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar yang akan ditetapkan dan dilantik nanti tentu diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan maksimal.
Karena, Pantarlih juga memiliki tugas yang cukup urgen dan penting dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar ini.
BACA JUGA:Siap-siap! Coklit Data Pemilih di Pilkada Mesuji Dimulai Pada 24 Juni 2024
Pihaknya juga berharap kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar lebih maksimal dalam memantau Pantarlih nanti.
“Semua Pantarlih harus dilakukan pengawasan yang maksimal, dan dilakukan pendampingan dilapangan. Sehingga, jika terdapat kendala dilapangan seperti dalam pelaksanaan coklit bisa segera dikoordinasikan,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: