57 Hektare Perkebunan Sawit Rakyat di Kabupaten Mesuji Akan Dilakukan Peremajaan
57 hektare lahan di Mesuji--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Melalui Bidang Perkebunan mencatat sebanyak 57 Hektare perkebunan sawit rakyat (PSR) akan dilakukan peremajaan secara gratis dari pemerintah.
Kepala Dinas Pertanian, Pariman yang diwakili Kabid Perkebunan, Johan Candradinata mengatakan, saat ini Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji lakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui kelompok tani dan gapoktan tentang Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) tingkat Kabupaten Mesuji tahun 2024.
"Ya jadi Untuk yang sudah fix, sebanyak 55 hektare dari total 57 Hektare PSR yang akan dilakukan peremajaan, 2 Haktare sedang dilakukan verifikasi ulang. Itu gratis kepada masyarakat, dapat bantuan dana untuk beli bibit, pupuk, dan pestisida. 30 juta per hektare," kata Johan saat dikonfirmasi pada Senin 24 Juni 2024.
Menurutnya sosialisasi PSR 2024 ini sangat penting mengingat tahun 2024 merupakan tahun pertama menerbitkan SK Calon Petani Calon Lahan (CPCL) di Mesuji yang selama ini telah banyak mengalami hambatan-hambatan dari berbagai faktor semenjak kabupaten mesuji mendapatkan Alokasi PSR dari tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Buntut Kabar Dugaan Perselingkuhan Lurah Palapa, Inspektorat Bandar Lampung Panggil 7 Linmas
"Sehingga target-target yang belum tercapai pada tahun sebelumnya harus diselesaikan pada tahun ini.
Demikian juga rancangan program/kegiatan PSR tahun 2024 diharapkan dapat berdampak pada outcame kinerja pembangunan pertanian daerah Kabupaten Mesuji pada tahun ini," harapnya.
Selain itu, tujuan diselenggarakannya sosialisasi PSR ini adalah untuk review program dan kegiatan PSR Tahun 2023 terhadap usulan dari Gapoktan/ kelompok usaha bersama (Kube) yang belum terealisasi.
"Selanjutnya untuk membahas strategi percepatan PSR di Kabupaten Mesuji dengan mereview beberapa simpul kritis yang dihadapi pada pelaksanaan PSR tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.
BACA JUGA:Konsumsi Sabu, Oknum Satpol PP Kota Metro Diamankan Bersama Rekannya
Tak hanya itu, lanjut Johan, melakukan percepatan Program PSR pada tahun 2024 degan target SK CPCL segera mendapatkan rekomendasi teknis dari BPDPKS, dan melakukan persiapan perencanaan program PSR tahun 2025 dengan harapan target usulan meningkat dari tahun ini.
"Masyarakat yang akan mengajukan peremajaan, segera secepatnya dilakukan pendataan dengan catatan bahwa lahan tersebut tidak bermasalah atau bersengketa. Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji siap memfasilitasi," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: