Pj Gubernur Samsudin Minta Tindak Tegas Seluruh Praktek Pungli

Pj Gubernur Samsudin Minta Tindak Tegas Seluruh Praktek Pungli

Pj. Gubernur Lampung Samsudin.---Sumber foto : Biro Adpim.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin meminta tindak tegas seluruh praktek pungli (penguatan liar) yang ada. 

Hal tersebut disampaikan saat membuka sosialisasi saber pungli tahun 2024 pada Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi dan Kabupaten/Kota, di Ballroom Hotel Emersia, pada Selasa 25 Juni 2024.

Acara sosialisasi ini mengusung tema transparansi pelayanan publik di lembaga dan instansi pemerintah yang bebas dari pungli.

Pj. Gubernur Samsudin mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan sebagai upaya bersama meminimalisir potensi pungli dalam sektor pelayanan publik pada instansi pemerintah.

BACA JUGA:Modal 100 Ton Kopi dan Aset Rp17 Miliar, Sutikno Siap Habis-habisan di Pilkada Lampung Barat

Sehingga diharapkan ke depan para penyelenggara pelayanan publik bebas dari perilaku koruptif. 

Untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, kata Pj. Gubernur Samsudin telah dikeluarkan keputusan Gubernur Lampung Nomor G/370/IV.01/HK/2020 tentang pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar Provinsi Lampung.

Penanggung jawab satgas ini adalah Gubernur Lampung dalam hal ini Pj. Gubernur Lampung serta Wakil Penanggungjawab I Kepala Kepolisian Daerah Lampung.

Lalu, Wakil Penanggungjawab II Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Wakil Penanggungjawab III Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Bunuh Wanita Paru Baya, Ternyata Ini Motifnya

"Kita semua tahu, negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucapnya.

"Keberadaan saber pungli ini untuk memenuhi amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut,” sambungnya.

Menurut Pj. Gubernur Samsudin, membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan.

Itu seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: