Membobol 10 Minimarket, Resedivis di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Membobol 10 Minimarket, Resedivis di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus RY alias Royek (34), lantaran terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan, yang beraksi disalah satu mini market di Bandar Lampung, pada Selasa 25 Juni 2024.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus RY alias Royek (34), lantaran terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan, yang beraksi disalah satu mini market di Bandar Lampung, pada Selasa 25 Juni 2024.

RY berhasil diamankan petugas di rumah kontrakannya di jalan Ridwan Rais, Gang Masjid Nurul Iman, Kedamaian Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan hal tersebut.

"Semalam sudah kita amankan, saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," ungkapnya.

BACA JUGA:Kinerja Perbankan Lampung Tunjukan Pertumbuhan Positif

Dennis menambahkan, dalam menjalankan aksinya pelaku hanya seorang diri.

"Modus pelaku dengan cara membuka pintu tralis menggunakan linggis," imbuhnya.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan, ada 10 TKP minimarket di Bandar Lampung yang telah berhasil di bobol oleh pelaku.

"Hasil pemeriksaan ada 10 TKP, tapi masih terus kita kembangkan," tambahnya.

BACA JUGA:Menteri Keuangan Beri Semangat Nasabah PNM untuk Terus Berdaya

Untuk diketahui, peristiwa pencurian terjadi pada kurun waktu tahun 2021, pelaku sendiri baru selesai menjalani hukuman dengan perkara yang sama di wilayah Pringsewu, Lampung.

"Bulan Februari kemarin yang bersangkutan baru selesai menjalani hukuman," jelasnya.

Pelaku mengaku barang yang dicuri di dalam mini market tersebut yakni rokok dan uang yang berada di laci kasir.

"Hasil penjualan rokok bisa mencapai Rp6 juta dalam sekali beraksi," kata Dennis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: