Panitia PPDB SMAN 1 Liwa Lakukan Verifikasi Faktual

Panitia PPDB SMAN 1 Liwa Lakukan Verifikasi Faktual

Guna Memastikan Tak Ada Pemalsuan Dokumen, Panitia PPDB SMAN 1 Liwa Lakukan Verifikasi Faktual--

BACA JUGA:Unila Penyelenggara 4 Cabang Lomba Peksimida 2024, Berikut Daftarnya

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali harus dibuktikan dengan kartu keluarga (KK). Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkerjakan paling lama 1 (satu) tahun sebelumnya.

Sementara itu jalur perpindahan tugas orang tua/wali harus dibuktikan dengan  kartu keluarga (KK).

Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkerjakan paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dan surat pindah domisili orang tua dan calon peserta didik yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (khusus untuk jalur perpindahan tugas orang tua). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: