PPDB Diganti Jadi SPMB, Kemendikdasmen Siapkan Empat Jalur Penerimaan Siswa Baru

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti saat menjelaskan perubahan PPDB menjadi SPMB dalam penerimaan siswa baru di tahun 2025. FOTO TANGKAPAN LAYAR/INSTAGRAM @kemendikdasmen--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
SPMB merupakan pengganti dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang rencananya akan direalisasikan pada tahun 2025 ini.
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa perubahan ini tak hanya sekadar pergantian nama semata.
Abdul Mu’ti mengatakan itu akan menjadi hal baru dalam kebijakan pemerintah yang ingin keluar dari stigma PPDB Zonasi.
BACA JUGA:Soal Libur Sekolah Pada Ramadhan, Disdikbud Lampung sampaikan Poin Poin Penting, Salah Satunya
BACA JUGA:Tranformasi Kepala Sekolah Berganti Jadi Kepala Satuan Pendidikan, Ini Penjelasan Disdikbud Lampung
Perubahan dari PPDB menjadi SPMB ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Indonesia untuk memberikan layanan pendidikan terbaik bagi semua siswa.
“Kami meyakinkan ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami,”kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
“Kami ingin keluar dari stigma PPDB Zonasi karena jalur yang ingin digunakan tidak hanya zonasi, tapi ada empat,”jelas Mendikdasmen.
Dalam sistem penerimaan peserta didik baru di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
BACA JUGA:Klaim 2 Link DANA Kaget Terbaru Weekend, Rebut Saldo Gratis Rp 150 Ribu Langsung Withdraw
BACA JUGA:Withdraw Link DANA Kaget Sabtu 1 Februari 2025, Klaim Langsung Saldo Gratis Rp 167 Ribu Sekali Klik
Terdapat empat jalur penerimaan murid baru meliputi jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi.
Penerimaan siswa baru jalur domisili merupakan pengganti jalur zonasi yang selama ini cukup menimbulkan keresahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: