CPNS 2024 Segera Dibuka! Cek KTP Online Untuk Lihat Status NIK Terdaftar atau Tidak

CPNS 2024 Segera Dibuka! Cek KTP Online Untuk Lihat Status NIK Terdaftar atau Tidak

Ilustrasi status NIK pada KTP. FOTO TANGKAPAN LAYAR/INSTAGRAM @dukcapiljakarta--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan cara cek KTP online, yang dapat dilakukan untuk melihat status NIK atau Nomor Induk Kependudukan milikmu apakah terdaftar atau tidak.

Bagi kalian yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2024 yang akan segera dibuka dalam waktu dekat ini.

Maka ada baiknya segera memastikan dan cek status NIK pada KTP, yang dapat dilakukan secara online baik melalui HP ataupun laptop/pc komputer.

Hal ini sangat penting untuk segera dilakukan supaya bisa melihat status pada data base NIK pada KTP.

BACA JUGA:3 Cara Mudah Cek KTP Online lewat HP Tanpa Harus Datang ke Kantor Disdukcapil

Apalagi NIK pada KTP bakal diperlukan mulai dari proses registrasi, pendaftaran hingga tahap akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Apabila status pada data base tercatat dinonaktifkan, ini berarti disebabkan pemilik NIK tidak pernah melakukan pelayanan administrasi kependudukan selama lebih dari 10 (sepuluh) tahun.

Atau bisa juga penyebabnya adalah karena pemilik NIK tidak melakukan perekaman KTP sehingga tidak terdaftar dalam sistem.

Nomor Induk Kependudukan saat melakukan perekaman E-KTP atau KTP elektronik, berstatus duplikat record atau ganda juga bisa menjadi penyebab NIK tidak terdaftar.

BACA JUGA:Panitia PPDB SMAN 1 Liwa Lakukan Verifikasi Faktual

Adapun beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek status NIK pada KTPmu yaitu sebagai berikut:

Pertama adalah datang langsung ke kantor Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) setempat dengan membawa KTP.

Cara lainnya adalah dengan menghubungi call center Hallo Dukcapil melalui nomor 1500-537, dan ikuti instruksi yang disampaikan operatornya.

Bisa juga menghubungi melalui SMS ke nomor 0811-800-5373 dengan format pesan Cek#KTP#NIK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: