Iklan Bos Aca Header Detail

Sikapi Kasus Hukum yang Seret Bupati Lamteng Musa Ahmad, Ismet Roni: Kami Kecewa dan Segera Evaluasi

Sikapi Kasus Hukum yang Seret Bupati Lamteng Musa Ahmad, Ismet Roni: Kami Kecewa dan Segera Evaluasi

Sekretaris Golkar Lampung Ismet Roni.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPD Partai Golkar Lampung merespon adanya persoalan hukum yang menimpa Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad

Dalam waktu dekat, DPD Partai Golkar Lampung berencana memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap Musa Ahmad yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Lampung Tengah.

"Jujur kami kecewa melihat berbagai masalah hukum yang saat ini sedang dihadapi Musa Ahmad. Kami dari DPD Partai Golkar Provinsi Lampung banyak sekali menerima berbagai laporan pengaduan dari masyarakat," kata Sekretaris Golkar Lampung Ismet Roni, Minggu 30 Juni 2024. 

Ismet Roni mengatakan, Golkar sangat menghargai azas praduga tidak bersalah.

BACA JUGA:Simak, Ini Warning Pj. Gubernur Samsudin untuk ASN Pemprov Lampung yang Candu Judi Online

Namun, pihaknya juga khawatir persoalan Musa Ahmad dapat mengganggu citra positif Partai Golkar di tengah masyarakat. Apalagi jelang pilkada seperti sekarang.

"Berbagai problematika yang ada sangat rentan dijadikan komoditas dan isu guna menjatuhkan citra partai maupun para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan diusung Partai Golkar pada Pilkada serentak di Lampung, 27 November 2024 mendatang," ujarnya.

Karenanya, DPD Partai Golkar Provinsi Lampung pun tegas. Di mana, menurut Ismet Roni pihaknya memutuskan akan memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap Musa Ahmad.

"Semua akan dibahas di DPD Partai Golkar Lampung. Sesegera mungkin. Nantinya hasil klarifikasi yang bersangkutan, akan menjadi acuan untuk kami mengambil langkah evaluasi dan lain-lain," pungkas Ismet Roni.

BACA JUGA:BPBD Mesuji Lampung Mulai Petakan Potensi Kekeringan

Namun, saat disinggung kapan pemanggilan Musa Ahmad, dirinya menyebut masih akan melihat jadwal terdahulu.

Diketuai, Polres Kota Metro sebelumnya diminta memeriksa Bupati Lamteng Musa Ahmad sebagai saksi.

Permintaan diajukan Kejari Kota Metro terkait tindaklanjut kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan proyek palsu.

Untuk diketahui, tersangka kasus penipuan berkedok modus menjanjikan proyek di Lampung Tengah bernama Erwin Saputra menyebut pihaknya berhasil mengumpulkan uang senilai Rp 4 miliar dari sejumlah kontraktor yang menjadi korban janji proyek palsu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: