Simak, Ini Warning Pj. Gubernur Samsudin untuk ASN Pemprov Lampung yang Candu Judi Online

Simak, Ini Warning Pj. Gubernur Samsudin untuk ASN Pemprov Lampung yang Candu Judi Online

Pj. Gubernur Lampung Samsudin.---Sumber foto : Diskominfotik.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mewarning Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk tidak bermain ataupun terlibat judi online.

Apabila ketahuan, dirinya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Kampanye dengan tagline 'Bijak Menggunakan Digitalisasi' juga diluncurkan untuk edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital.

Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait maraknya judi online yang semakin meresahkan masyarakat. 

BACA JUGA:Ini Titik Fokus Perbaikan LPJU di Tanggamus Lampung

Fenomena judi online, kata Pj. Gubernur Samsudin, tidak hanya berdampak negatif pada ekonomi rumah tangga, tetapi juga menimbulkan masalah sosial yang serius.

Perkembangan judi online mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Terutama di tengah kemajuan teknologi digital dan akses internet yang semakin mudah diakses masyarakat.

Berbagai platform judi online menawarkan berbagai jenis permainan yang menarik perhatian masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga dewasa.

BACA JUGA:Sikapi Kasus Hukum yang Seret Bupati Lamteng Musa Ahmad, Ismet Roni: Kami Kecewa dan Segera Evaluasi

Lanjut Pj. Gubernur Samsudin, menanggapi kekhawatiran ini diluncurkan kampanye dengan tagline 'Bijak Menggunakan Digitalisasi'.

Tagline tersebut menurut Samsudin menjadi panggilan kepada masyarakat untuk lebih sadar dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital.

"Kampanye ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai risiko dan dampak negatif dari judi online, serta cara menghindarinya," ucap Samsudin.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat, ASN, serta anggota TNI dan Polri di wilayah Lampung untuk tidak terjerat dalam penggunaan aplikasi judi online yang semakin marak beredar di masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: