Masih Ada Kesempatan! Universitas Hasanuddin Buka Tiga Jalur Mandiri, Cek Persyaratannya

Masih Ada Kesempatan! Universitas Hasanuddin Buka Tiga Jalur Mandiri, Cek Persyaratannya

Universitas Hasanuddin buka tiga jalur seleksi mandiri di tahun 2024. FOTO TANGKAPAN LAYAR/YOUTUBE Fakultas Hukum Unhas--

BACA JUGA:Berasa Negeri Atas Awan, Ini Lokasi dan Cara Reservasi di Bukit Embun yang Jadi Tempat Camping Hits Lampung

Di jalur seleksi mandiri yang satu ini, calon peserta merupakan lulusan SMA atau sederajat dalam tiga tahun terakhir saat masa PMB berjalan.

Peserta yang dinyatakan lulus pada jalur SNBP atau SNBT tidak diperkenankan untuk mendaftar JSB Non-UTBK.

Namun peserta dapat memilih maksimal 2 (dua) program studi saat mengikuti jalur mandiri yang satu ini.

3. Jalur SM PSOK

BACA JUGA:Gokil Banget! Oppo Resmi Luncurkan Seri Oppo A3 Pro Dengan Standar Militer, Segini Harga yang Ditawarkan

Terakhir ada jalur seleksi mandiri PSOK yang penilaiannya didasarkan pada skor atau nilai UTBK SNBT 2024.

Dan digabungkan dengan nilai hasil ujian yang diselenggarakan oleh pihak kampus Universitas Hasanuddin.

Dengan persyaratan terdaftar sebagai peserta ujian UTBK SNBT 2024, dan memilih salah satu program studi yang ada di Unhas.

Pada jalur PSOK, peserta hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) program studi. Selain itu mempunyai prestasi dan sertifikat yang dimenangkan selama jenjang SMA/SMK/MA/Sederajat.

BACA JUGA:Upsss, Kuasa Hukum Musa Ahmad Anggap Perkembangan Dinamika Tentang Kliennya Condong ke Opini

Sebagai informasi tambahan, pendaftaran seleksi mandiri Unhas jalur UTBK dilakukan mulai tanggal 14 Juni sampai dengan 4 Juli 2024. Dan untuk pengumumannya pada tanggal 16 Juli 2024 mendatang.

Kemudian jalur SM non-UTBK Unhas pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 9 Juli 2024 dan pengumuman dilaksanakan tanggal 23 Juli 2024.

Terakhir jalur PSOK membuka pendaftaran mulai tanggal 14 Juni sampai dengan 1 Juli 2024, dan pengumuman hasilnya dilakukan pada 12 Juli 2024 mendatang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: