Pengawasan Tak Optimal! 11 Paket Infrastruktur di Lampung Selatan Tidak Sesuai Standar

Pengawasan Tak Optimal! 11 Paket Infrastruktur di Lampung Selatan Tidak Sesuai Standar

Ilustrasi perbaikan jalan--

BACA JUGA:Perpustakaan Teknokrat Jalani Visitasi Akreditasi Nasional

Atas temuan tersebut, BPK pun merekomendasikan kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk lebih cermat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan, irigasi, dan jaringan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Menginstruksikan PPK dan PPTK supaya lebih cermat dalam melakukan pengendalian atas pekerjaan konstruksi jalan, irigasi, dan jaringan khususnya menguji spesifikasi yang dipersyaratkan dan perhitungan volume pekerjaan untuk penerimaan hasil pekerjaan.

Nanang juga diminta memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp2.782.667.577 kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh 11 penyedia jasa konstruksi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: