Terlilit Utang, Anggota DPRD Bandar Lampung Nekat Gelapkan Mobil Rental
Ilustrasi penggelapan mobil.--
BACA JUGA:Warga Tewas Terkena Tembakan saat Acara Sambut Besan, Anggota DPRD Lampung Tengah Diperiksa Polisi
"Benar, perkaranya ditangani oleh Polsek Tanjung Karang Timur dan telah berakhir damai," kata Umi.
"Korban juga telah menerima permintaan maaf tersebut dan NA telah mengganti kerugian atas peristiwa ini seluruhnya," jelasnya.
Dalam perdamaian tersebut pihak keluarga NA siap membayar uang ganti rugi seperti apa yang diminta oleh korban sebesar Rp 40 juta.
"Semua pihak telah sepakat berdamai, dan korban sudah mencabut laporan dengan biaya ganti rugi sebesar Rp 40 juta," kata Kabid Humas.
BACA JUGA:Parah! Wanita di Tulang Bawang Barat Lampung Rekam Video Suami Melakukan Pemerkosaan
Sementara itu, alasan NA menggelapkan mobil rental adalah untuk membayar utang.
"Dari keterangan pelaku, dia menggadaikan mobil tersebut untuk membayar utangnya," kata Umi.
Ia juga menjelaskan bahwa uang dari pengadaian mobil itu telah habis karena membayar hutang-hutangnya.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto turut membenarkan kabar tersebut.
BACA JUGA:Jadi Lebih Efektif, Petani di Mesuji Lampung Gunakan Drone untuk Menyiram Pupuk
"Pelapor sudah mencabut laporannya dan kerugiannya sudah dikembalikan semua, dari hasil mediasi serta restoratif," jelas Kompol Kurmen Rubiyanto. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: