Iklan Bos Aca Header Detail

Pendataan Kendaraan Mati Pajak Masih Terus Dilakukan

Pendataan Kendaraan Mati Pajak Masih Terus Dilakukan

Pendataan dan pemberitahuan kendaraan mati pajak.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Soal Dugaan Korupsi Insentif di Satpol PP Lampung Selatan, BPKP Lampung Sambangi Kejari

Hal itu tidak terlepas dari dukungan semua pihak dan upaya yang telah dilakukan terhadap tercapainya target PKB, di antaranya kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital melalui aplikasi E-Samdes.

Signal dan E-Salam serta pembayaran secara non tunai melalui QRIS. menambahkan alat pembayaran Pajak Kendaraaan Bermotor melalui BUMDES, mengoptimalkan sosialisasi dan penyebaran informasi terkait kebijakan dan pelayanan PKB.

Adanya razia gabungan kendaraan bermotor, bekerjasama dengan BPKAD dan Inspektorat Provinsi Lampung dalam melakukan upaya penagihan pajak kendaraan dinas milik pemkab/pemkot, pelaksanaan program Door to Door pada Wilayah Lampung Timur.

Kemudian, Whats Up Reminder kepada wajib pajak, memberikan pesan melalui SMS secara acak kepada masyarakat terkait imbauan membayar pajak kendaraan bermotor, penyempurnaan data progresif pajak kendaraan bermotor, mengoptimalkan sosialisasi terkait rencana penerapan kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor sebagaimana termuat dalam Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: