6 Kriteria Ekonomi yang Diperbolehkan Mendaftar KIP Kuliah 2024, Cek Syarat Terbaru

6 Kriteria Ekonomi yang Diperbolehkan Mendaftar KIP Kuliah 2024, Cek Syarat Terbaru

Kriteria ekonomi yang diperbolehkan mendaftar KIP Kuliah 2024. Ilustrasi/Berbagai Sumber--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Cek persyaratan terbaru dan 6 (enam) kriteria ekonomi yang diperbolehkan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024.

Bagi kalian yang merupakan lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2024, 2023, dan 2022 yang ingin melanjutkan belajar ke jenjang Pendidikan Tinggi.

Namun kalian terkendala biaya kuliah hingga biaya hidup, Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP-K bisa menjadi solusi.

Apalagi KIP Kuliah terdapat di Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag RI.

BACA JUGA:Seleksi Bintara PK TNI AL Gelombang II 2024 Dibuka, Ini Materi yang Diujikan di Tingkat Daerah Hingga Pusat

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi selain dari dokumen berkas di antaranya pendaftar adalah siswa yang dinyatakan lulus seleksi masuk Perguruan Tinggi.

Baik lulus pada jalur masuk SNBP, SNBT ataupun seleksi mandiri di Perguruan Tinggi penyelenggara KIP Kuliah.

Peserta yang mendaftar memiliki potensi akademik yang bagus, namun berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Syarat lainnya adalah peserta belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah pada tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Arti Sengkolo Dalam Primbon Jawa dan Weton yang Rentan Terhadapnya saat Malam 1 Suro

Adapun pendaftaran dapat dilakukan secara pribadi melalui laman website resmi kip-kuliah.kemendikbud.go.id.

Selanjutnya terdapat sejumlah peserta dengan kriteria ekonomi tertentu yang diperbolehkan untuk mendaftarkan diri pada program ini, yaitu sebagai berikut:

1. Pemegang KIP/PIP aktif di kelas XII SMA/SMK/MA/Sederajat.

2. Berasal dari keluarga penerima PKH/BPNT (Sembako)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: