Iklan Bos Aca Header Detail

6 Kriteria Ekonomi yang Diperbolehkan Mendaftar KIP Kuliah 2024, Cek Syarat Terbaru

6 Kriteria Ekonomi yang Diperbolehkan Mendaftar KIP Kuliah 2024, Cek Syarat Terbaru

Kriteria ekonomi yang diperbolehkan mendaftar KIP Kuliah 2024. Ilustrasi/Berbagai Sumber--

BACA JUGA:Modal Rp175 Ribu Bisa All You Can Eat Steak? Cek Lokasi Kyriad M2 Lampung Hotel

3. Berasal dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Masuk dalam kelompok Masyarakat miskin, maksimal pada desil 3 (tiga) pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

5. Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.

6. Berasal dari keluarga dengan penghasilan kotor gabungan orang tua atau wali maksimal 4 juta, atau maksimal Rp750 ribu per anggota keluarga.

BACA JUGA:Kejati Pantau Dugaan Korupsi Bansos Lampung Selatan

Demikian tadi penjelasan tentang persyaratan terbaru dan beberapa kriteria ekonomi yang diperbolehkan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: