Iklan Bos Aca Header Detail

Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional Sebagai LAZ Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN

Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional Sebagai LAZ Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN

Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 458 Tahun 2024.--

BACA JUGA:Terdeteksi Ada 2000 Warga di Lampung Timur Menganut Aliran Kepercayaan

Dalam kesempatan yang sama Dadang Permana selaku Ketua Badan Pengurus YBM BRILiaN menyampaikan laporan kinerja YBM BRILiaN, salah satunya kinerja laporan keuangan 2023 dimana YBM BRILiaN meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Beliau menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas YBM BRILiaN dalam mengelola amanah ZIS masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: