Bank Lampung Buka Suara, Ungkap Alasan Presley Hutabarat Mundur dari Jabatan Direktur Utama
Foto dok. Kantor Bank Lampung.--
RUPS-LB itu juga menyetujui penambahan modal dari Kabupaten Way Kanan sebesar Rp 1 miliar dan tindaklanjut KUB Bank Lampung dengan Bank Jatim.
Selanjutnya, RUPS-LB tersebut juga menunjuk Direktur Kepatuhan Mahdi Yusuf sebagai Pjs. Direktur Utama dan menjalankan fungsi sebagai Direktur Operaisonal.
BACA JUGA:Giri Tanggapi Kisruh DPC Gerindra yang Tak Hadiri Deklarasi Bacawalkot Reihana
BACA JUGA:Bawaslu Kota Sasar 126 Kelurahan, Serukan Tolak Politik Uang hingga Netritas ASN
Serta menunjuk Direktur Operasional Indra Merviana untuk menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur Kepatuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: