Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPC PKB Tanggamus Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polres
DPC PKB Tanggamus melaporkanantan Sekjen DPP PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Tanggamus dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. FOTO RNN--
BACA JUGA: HP 2 Jutaan Terbaru, Mana yang Lebih Oke Antara Oppo A60 dan Realme C65? Cek Fiturnya
- Keuangan fraksi, dana pemilu, pileg, pilpres sampai sekarang dana pilkada tidak transparan dan tidak teratur.
- Lukman Edy mengaku tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada konstituen, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada forum-forum pertanggungjawaban seperti muktamar atau orang partai dan lain sebagainya.
- Mengatakan bahwa bagi internal PKB hari ini, keuangan itu soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit.
- Lukman Edy menyebut bahwa di samping pola-pola kepemimpinan, yang lain juga dikejar oleh tim kepadanya. Misalnya soal bagaimana hubungan dengan DPW dan DPC.
BACA JUGA: Sosok Irjen Ahmad Luthfi, Satu-satunya Kapolda di Indonesia Dari Non Akpol
BACA JUGA: Alih Tugas Dalam Mutasi Polri, Jenderal Non Akpol Mantan Kapolda Jawa Tengah Naik Jadi Bintang Tiga
Ia menyebut sistematis dalam artian ketua umum punya kewenangan besar untuk mengganti.
Kadang DPW dipecat. Diganti dengan ambil hampir sebagian besar DPW DPW dirangkap oleh DPP. Tidak ada merit system.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: