Mantan Kepala SMPN di Lampung Utara Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Uang Digunakan untuk Judi Online

Mantan Kepala SMPN di Lampung Utara Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Uang Digunakan untuk Judi Online

Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMPN 3 Bunga Mayang Jadi Tersangka--

AKBP Teddy Rachesna menuturkan, dalam kasus ini Re bakal dijerat pasal 2 dan/atau pasal 3 juncto lasal 18 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Re, hanya dapat terdiam dan menundukkan wajahnya. Ia  tidak merespon ketika sejumlah wartawan bertanya kepada dirinya.

BACA JUGA: BREAKING NEWS : Pj Bupati Tulang Bawang Lampung Qudrotul Ikhwan Mundur, Sekkab Besok Dilantik Jadi Pj Bupati

BACA JUGA: Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Resmikan Tangga Langit, Destinasi Unggulan Baru di Cakat Raya

Pantauan Radarlampung.co.id, usai konferensi pers, tersangka Re digiring petugas masuk ke sel tahanan rutan Polres Lampung Utara. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: