Operasi Cempaka Krakatau, Polisi Ringkus Dua Pelaku Pungli Jalintengsum

Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil meringkus dua premanisme, yang kerap melakukan pungli--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil meringkus dua premanisme, yang kerap melakukan pungli di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum), Selasa 4 Maret 2025.
Giat dalam Operasi Cempaka Krakatau 2025 tersebut, petugas meringkus dua pelaku diantaranya berinisial PA alias Re (49) warga Jalan Kapten Mustofa Tanjung Harapan dan BA (24) warga Desa Curup Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura.
Sementara kedua pelaku pungli diamankan di persimpangan lampu merah Kebun Empat Jalintengsum Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampura.
BACA JUGA:Masuk HP Infinix Murah Terbaru 2025, Bongkar Performa Seri Note 50
Kasat Reskrim AKP Apfryyadi mewakili Kapolres Lampura, AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, kedua pelaku di amankan atas adanya laporan dari masyarakat di lokasi tersebut sering melakukan kegiatan premanisme dan pungli terhadap sopir kendaraan yang melintas.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan tim mendapatkan informasi pelaku berada di TKP, kemudian pelaku di amankan ke Polres Lampura, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim. Selasa (4/3/25).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar 32.000 hasil kegiatan premanisme dan pungli.
Ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lampura.
"Kami akan terus melakukan KRYD dan menindak tegas segala bentuk praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aksi serupa," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: