disway awards

Korban Menjerit, Kasus Pencabulan Anak Kandung di Lampung Utara Terungkap

Korban Menjerit, Kasus Pencabulan Anak Kandung di Lampung Utara Terungkap

Satreskrim Polres Lampung mengungkap kasus pencabulan anak kandung yang terjadi di Kecamatan Tanjung Raja. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jeritan Ns (14), mengungkap pencabulan yang dilakukan oleh Ja (52), ayah kandungnya, warga Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, Lampung

Ja berhasil diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara

Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara Iptu Darwis mengungkapkan, kasus pencabulan anak kandung itu dilaporkan oleh Ae (42), ibu Ns. 

Kasus pencabulan anak kandung ini bermula ketika Ja memasuki kamar Ns.  

BACA JUGA:Sungguh Malang, Gadis 16 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung dan Kakak Tiri

BACA JUGA:Bikin Greget, Begini Ujar Pelaku Pencabulan Anak Kandung Pasca Divonis

Untuk memuluskan aksinya, lelaki bejat itu memindahkan Ns ke kamarnya. 

Di tempat itu, Ja mencabuli darah dagingnya sendiri. Namun anak baru gede itu menjerit dan didengar oleh ibunya. 

AE terbangun dan mendapati suami serta anak kandungnya di kamar. 

"Korban kemudian menceritakan kepada Ibunya bahwa dirinya dicabuli oleh ayahnya sendiri," sebut Iptu Darwis, Sabtu, 13 September 2025. 

BACA JUGA:Dua Jam Dilaporkan, Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Pringsewu Lampung Diciduk

BACA JUGA:Prihatin! Menteri Sosial RI Sambangi Keluarga Korban Pencabulan Dua Ayah Tiri

Ae kemudian melaporkan kasus pencabulan anak kandung ini dan tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP/B/377/VII/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tertanggal 11 Juli 2025.

"Berdasar laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap perbuatan pelaku," sebut dia. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait