Demokrat Lampung: Rekomendasi Melinda-Antoni Telah Sesuai Mekanisme
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Demokrat Lampung Hanifal.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Rekomendasi dari DPP Demokrat kepada duet Melinda Zuraida dengan Antoni Imam di Pilkada Lamsel 2024 sudah sesuai dengan mekanisme aturan partai.
Sebelumnya, surat rekomendasi dari DPP Demokrat kepada Melinda dan Antoni Imam untuk maju di Pilkada Lampung Selatan mengundang pertanyaan banyak pihak.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Demokrat Lampung Hanifal menyebut, partainya telah membuka penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah.
Di mana, Melinda adalah salah satu bakal calon yang mengikuti penjaringan.
BACA JUGA:Perluas Jaringan Kantor, Bank Lampung Jalin Kerjasama dengan Kantor POS
BACA JUGA:PT Mardec Siger Way Kanan Ekspor Perdana EUDR Compliant Crumb Rubber TSR SIR20
"Dalam peraturan organisasi terdapat usulan dari DPC untuk mengusulkan kepada DPP melalui DPD Demokrat Lampung. Kemarin itu sempat DPC mengusulkan beberapa calon seperti Egi, Nanang dan Melinda," kata dia.
Menurutnya, Surat Rekomendasi kepada Melinda dan Antoni itu masuk ke susulan.
"Minggu kemarin, DPP Demokrat menyerahkan Surat Rekomendasi untuk empat kabupaten di Lampung. Punya Melinda-Antoni ini susulan karena agak telat," ujarnya.
Ia menyebut, untuk Provinsi Lampung telah diserahkan rekomendasi atau B1KWK kepada empat bakal Cakada dari empat kabupaten.
BACA JUGA:Unila Mewisuda 823 Wisudawan/ti pada Periode Ke VII Tahun 2023/2024
BACA JUGA:Dibalik Kekuatan Wahdi, Ada Angin Segar untuk Lawan Politik
Lalu kemudian menyusun rekomendasi kepada Melinda.
"B1KWK diserahkan kepada para calon tersebut, dan pada hari itu memang baru empat kabupaten yaitu Waykanan, Lampung Utara, Mesuji dan Tubaba. Salah satunya agak telat, dan muncullah B1KWK itu untuk pasangan Melinda dengan Antoni," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: