Herman H.N.-Umar Ahmad Bakal Melaju ke Pilgub 2024? Begini Pandangan Pengamat Politik Menilainya

Herman H.N.-Umar Ahmad Bakal Melaju ke Pilgub 2024? Begini Pandangan Pengamat Politik Menilainya

--

"Mengenai informasi atau isu yang beredar antara saya dan Pak Herman H.N., saya kira ketika kita menyerahkan sesuatu kepada yang berwenang, kita harus siap menerima apa pun yang jadi keputusan partai," kata dia.

"Dan dengan siapa pun tentu kita siap," pungkasnya.

BACA JUGA:Resmi! PKS Usung RMD-Jihan Dalam Pilgub Lampung 2024

BACA JUGA:Ajak Generasi Muda Melek Politik, Gemilang Diluncurkan

Diketahui, Herman HN adalah ketua NasDem Lampung. Namun, Ketum DPP NasDem Surya Paloh memilih rekom cakadanya diberikan kepada Ketua Partai Gerindra RMD.

Alhasil, Herman H.N. tak bisa berlayar menggunakan perahu partainya.

Demikian pula Umar Ahmad, tak bisa berlayar sebagai wakil gubernur tanpa koalisi dengan partai lain. 

Belum lama ini, Disway Research and Development telah memaparkan hasil survei popularitas dan elektabilitas bakal calon Gubernur Lampung yang mungkin akan bertarung di Pilkada Serentak November 2024.

BACA JUGA:Upacara HUT ke 79 RI Universitas Teknokrat Indonesia yang Sarat Makna

BACA JUGA:Disebut Bakal Dapat Tugas Khusus di Luar Kabinet, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Komentar Begini

Untuk elektabilitas para tokoh dan kandidat Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani menempati urutan pertama dengan 34,80 persen.

Disusul Herman HN 31,50 persen, Umar Ahmad 14,10 persen, dan Arinal 11,80 persen, kemudian terdapat juga responden yang menjawab lainnya 7,80 persen.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung Candrawansah, menyebut karena Nasdem di pusat telah mendukung dan akan mengusung RMD, jadi kesempatan Herman H.N. untuk menjadi calon kemungkinan besar pupus.

"Karena bisa kita liat bahwa kalau hanya partai PDIP tidak bisa belayar, harus berkoalisi dengan partai lain," ungkap Candrawansah. 

BACA JUGA:Bangga! Baju Adat Lampung Raih Predikat Busana Adat Terbaik Pada HUT Ke-79 RI di IKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: