Prevalensi Stunting di Tanggamus Lampung Turun 3,3 Persen
Kegiatan desiminasi audit kasus stunting tingkat Kabupaten Tanggamus tahun 2024. FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS --
Dikatakan, konvergensi spesifik dan sensitif dilakukan oleh seluruh pihak dengan prioritas pada pekon lokus stunting yang sudah ditetapkan.
"Intervensi spesifik hanya berkontribusi sebesar 30 persen dan intervensi sensitif berkontribusi sebesar 70 persen terhadap penurunan pravelansi stunting," terangnya.
BACA JUGA:Ipda Fabiola Umaida, Polwan Cantik Tapi 'Ganteng', Lulusan Akpol 2024 Asal Lampung yang Bikin Salfok
BACA JUGA:Mengintip Aktivitas Brigpol Ita Sombo Allo, Polwan Cantik Anggota Satgas Operasi Damai Cartenz
Terkait hal ini, para camat diminta memfasilitasi dan mengkoordinir para kepala pekon untuk memastikan kegiatan percepatan penurunan stunting di posyandu melalui layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, sanitasi dan air bersih serta layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terlaksana dan dipenuhi.
Ditegaskan bahwa tugas menurunkan angka stunting bukan hanya tupoksi jajaran kesehatan seperti para bidan dan lainnya.
Namun diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi, mulai dari perangkat daerah, camat, lurah, kepala pekon, Para pelaku Ulusaha, hingga elemen masyarakat lainnya.
"Program pengentasan stunting ini tidak akan terlaksana dengan baik tanpa kebersamaan kita semua," tegasnya. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: