Dukun Ini Diringkus Polisi Lantaran Peras Korbannya hingga Puluhan Juta
Dukun Ini Diringkus Polisi Lantaran Peras Korbannya hingga Puluhan Juta--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung meringkus dukun cabul dengan modus mengancam menyebarkan aib milik korbannya.
Pelaku adalah Endang (38) yang merupakan warga Cilegon, Provinsi Banten yang diamankan kemarin dan dijemput langsung oleh Subdit V Siber.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan bahwa awalnya pada Januari korban digabungkan grup whatsapp untuk mengirimkan foto pada acara pernikahan salah satu anggota keluarga.
"Lalu salah seorang anggota Grup yang kemudian pelaku meminta korban mengirimkan foto keluarganya dengan maksud agar anggota grup lebih mengenal korban," katanya, Kamis 12 Agustus 2024.
BACA JUGA:Disdag Ingatkan Pelaku Usaha Lengkapi Administrasi dan Patuhi Aturan
Beberapa hari kemudian pelaku menelpon dan mengatakan memiliki kemampuan khusus melihat adanya aura negatif pada tubuh korban dalam foto.
Dari foto keluarga tersebut pelaku mengatakan kalau penyebab suaminya meninggal adalah akibat guna-guna dan kepada korban, dirinya mengatakan dapat menyebuhkan dengan syarat datang kerumahnya di Cilegon Banten.
"Karena percaya korban mendatangi Endang di Cilegon dan menjalani ritual penyembuhan di rumahnya dan kembali lagi di Lampung," katanya.
Akhirnya 5 Februari 2024 korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang sebesar Rp 60 juta untuk membeli kerbau yang akan digunakan untuk acara syukuran dan meminta keselamatan almarhum.
BACA JUGA:Rotary Club Internasional Beri Bantuan 500 Tabung Oxygen ke Provinsi Lampung
Kurang lebih seminggu kemudian sekira pukul 22.00 Wib, pelaku menelpon dengan cara Vidio Call dengan alasan untuk mengobati guna guna dari jarak jauh.
"Pelaku meminta untuk membuka seluruh pakaian dan meminta mengarahkan kamera handphonnya ke arah dada dan kemaluan," jelasnya.
Setelah itu berselang berapa hari pelaku kembali menghubungi untuk meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarkan hasil tangkap layar saat korban tanpa busana.
Saat itu pelapor baru sadar kalau saat melakukan vidio call tanpa busana saat itu, pelaku telah melakukan tangkap layar tanpa sepengetahuannya. Karena merasa takut akan tersebarnya foto-foto tersebut pelapor menuruti kemauannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: