Iklan Bos Aca Header Detail

Kejati Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Way Rilau

Kejati Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Way Rilau

Aspidsus Kejati Lampung M. Amin. --

BACA JUGA:Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant

“Itu hasil penghitungan dari 3 ahli sehingga didapati kerugian negara dengan nilai tersebut,” jelasnya.

Amin menegaskan bahwa ke depan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Tersangka dikenakan pasal 2, 3 dan pasal 18,” ujarnya.

Ditegaskan Amin, dari lima tersangka tersebut, 1 diantaranya merupakan ASN. Sementara 4 lainnya merupakan swasta.

“Ya, ada 1 yang ASN,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: