Iklan Bos Aca Header Detail

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Bersama BPJS Kesehatan Panggil 28 Badan Usaha Tidak Patuh

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Bersama BPJS Kesehatan Panggil 28 Badan Usaha Tidak Patuh

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Bersama BPJS Kesehatan Panggil 28 Badan Usaha Tidak Patuh--

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah mengapresiasi kepada BPJS Kesehatan Kota Metro yang sudah berkolaborasi dalam kegiatan pendampingan hukum badan usaha terhadap badan usaha menunggak.

Dengan adanya langkah pendampingan hukum ini diharapkan mampu meningkatkan angka kepatuhan pemberi kerja badan usaha di Lampung Tengah sehingga masyarakat khususnya Pekerja Penerima Upah (PPU) bisa mendapatkan hak jaminan kesehatan dan tingkat kepatuhan badan usaha dalam menyampaikan data pekerja dan membayar iuran akan meningkat.

“Hal ini penting untuk memastikan keberlangsungan program JKN dan memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi seluruh pekerja,” tutup Lutfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: